News
Polda Metro Jaya memusnahkan 1,2 ton sabu dan 410 kilogram ganja tadi pagi, Kamis, (2/7). Pemusnahan barang bukti narkoba itu dibakar di mobil khusus milik Badan Narkotika Nasional (BNN). Narkoba jenis lain yang ikut dimusnahkan yakni 35 butir ekstasi.
Ternyata realitasnya berkata lain. Bantuan sosial (bansos) masih saja di korup oleh pejabat. Sebut saja Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial. Kuat dugaan, bansos yang nilainya Rp 24 Milyar perbulan, dikorupsi oleh oknum pejabat Kabupaten Lampung Tengah (Lampteng). “Saya prihatin, di masa pandemi covid 19 ini, masih saja pejabat tega bermain mengambil hak rakyat,”kata R Bambang SS, Sekjen Coruuption Investigation Commitee (CIC) kepada Indonesia Reports.
Mahalnya ongkos politik seorang calon kepala daerah ditengarai menjadi penyebab utama seorang kepala daerah melakukan praktek korupsi. “Kalau tak korupsi dari mana dia bisa mengembalikan dana Pilkada yang besar tadi,”kata Dr. M.Samuel Widono, Wakil Ketua Umum Corruption Investigation Commitee (CIC).
Dalam acara itu, turut pula hadir jajaran pengurus DPP Corruption Investigation Committe (CIC). Kehadiran DPP CIC dalam upacara itu adalah rangka memenuhi undangan Polri sebagai mitra strategis DPP CIC dalam bidang pemberantasan korupsi.