LPDB KUMKM Sudah Salurkan Dana Bergulir Rp332 M di Kaltim

Direktur Utama LPDB-KUMKM Braman Setyo Foto: Direktur Utama LPDB-KUMKM Braman Setyo memberikan sambutan acara Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Dana Bergulir LPDB-KUMKM di Samarinda, Senin (15/7). Humas LPDB-KUMKM

SAMARINDA - Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) Kementerian Koperasi dan UKM mencatat hingga pertengahan tahun 2019 ini telah menggelontorkan dana bergulir sebesar Rp332 miliar. Dana ini untuk penguatan permodalan koperasi dan usaha mikro kecil dan menengah di Provinsi Kalimantan Timur.

"Penyaluran dana bergulir di Kaltim menduduki urutan 11 dari 34 provinsi di Indonesia. Sementara ini dana yang digelontorkan sudah Rp332 miliar, semenjak LPDB berdiri. Oleh karena itu, kami hadir dalam kegiatan sosialisasi dana bergulir di Kalimantan Timur ini dan para pelaku usaha koperasi dan UKM diharapkan untuk segera mengajukan dana bergulir kepada LPDB," kata Direktur Utama LPDB-KUMKM Braman Setyo dalam sambutan acara Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Dana Bergulir LPDB-KUMKM di Samarinda, Senin (15/7).

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut, Direktur Bisnis LPDB-KUMKM Krisdianto, Direktur Umum dan Hukum LPDB-KUMKM Jaenal Aripin, Direktur Utama PT Jamkrida Kaltim Agussohir dan Asisten Deputi Pengembangan Peran Serta Masyarakat Deputi Bidang Pengembangan SDM Kementerian Koperasi dan UKM Hariyanto.

Di depan ratusan UMKM, Braman mengajak para pelaku UMKM untuk mengakses dana bergulir sebagai solusi perkuatan permodalan usahanya. Berbeda dengan lembaga keuangan lainnya termasuk perbankan, LPDB-KUMKM memiliki beberapa keunggulan yaitu bunga yang sangat murah. Yakni, 4,5 persen  per tahun menurun untuk Program Nawacita, 5 persen untuk sektor riil, dan 7 persen untuk simpan pinjam.

Menurut Braman, untuk mendapatkan dana bergulir dari LPDB-KUMKM, para pelaku koperasi dan UMKM tidak perlu datang jauh-jauh ke Jakarta, namun dapat menghubungi Dinas Koperasi dan UKM maupun Jamkrida setempat untuk memverifikasi kelayakan usahanya.

"Kita melakukan 'jemput bola' di sini dengan adanya sosialisasi dan bimtek seperti ini. Kalangan koperasi dan UMKM di Kalimantan Timur Samarinda tidak perlu datang ke Jakarta cukup di sini ketemu disini. Selain itu, kami juga sudah koordinasi intensif dengan lembaga keuangan bukan bank," ujar Braman Setyo.

Keunggulan lainnya, lanjut Braman, selain sebagai akses permodalan, LPDB-KUMKM juga menerapkan pola pendampingan dan penjaminan bagi debiturnya.

Meski demikian, Braman Setyo juga menyinggung salah satu kendala UMKM mengakses kredit  biasanya terkait agunan. Bila koperasi dan UMKM tidak memiliki jaminan sebesar 100 persen dari pembiayaan yang diajukan, LPDB-KUMKM dapat menyiapkan agunan sebesar 30 persen dan selebihnya di-cover perusahaan penjaminan seperti Jamkrindo dan Jamkrida.

"Kalau kita tidak menggunakan agunan menjadi temuan BPK, dengan bunga murah tentunya harus ada agunan dan saya kira sangat menarik. Penyerapan dana bergulir di Kaltim saat ini paling banyak koperasi dan jenis usaha kerajinan sangat besar," ujarnya.

Meski demikian, Braman Setyo mengingatkan kepada calon mitra bahwa pembiayaan LPDB-KUMKM merupakan dana bergulir bukan dana hibah, maka dana tersebut harus kembali lagi ke LPDB-KUMKM untuk digulirkan kepada pelaku Koperasi dan UMKM lainnya yang membutuhkan.

Sementara itu, Direktur Bisnis LPDB-KUMKM Krisdianto mengatakan, kegiatan sosialisasi dan bimtek yang diselenggarakan LPDB-KUMKM di berbagai wilayah di Tanah Air dalam rangka untuk 'menjemput bola'.

"Dengan bimtek ini diharapkan bisa learning by doing. Kami persilakan bapak dan ibu pelaku usaha untuk segera mengajukan proposal pembiayaan. Kita tidak punya cabang seperti perbankan, tapi LPDB telah bekerja sama dengan Jamkrida untuk akses penyerahan proposal dengan dua pola. Yaitu pola kesatu proposal diajukan ke Jamkrida lebih dulu, atau ke pola dua yaitu ke LPDB dahulu nanti disampaikan ke Jamkrida masing-masing," kata Krisdianto.

Selain itu, Krisdianto juga menjelaskan fungsi pendamping di LPDB-KUMKM dengan melakukan monitoring dan evaluasi setiap sekitar 3 bulan. "Kita berharap semua orang bisa akses dan mendapatkan pembiayaan dari LPDB sesuai ketentuan, bahkan kita tidak 'sesaklek' dari perbankan. Persyaratan kita sudah sangat simpel," ucap Krisdianto.

   
BACA JUGA :