Foto: Dok: Istimewa. Jakarta - Konferensi Cendekiawan Buddhis Indonesia (KCBI) resmi mengukuhkan Dewan dan melantik Dewan Pengurus Pusat masa bakti 2024–2029 di Gedung Pusat Niaga, JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (14/9/2025). Acara ini dihadiri jajaran tokoh nasional, termasuk pemerintah. Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha Kementerian Agama, Supriyadi, menilai KCBI berperan penting sebagai mitra pemerintah. Menurutnya, keberadaan cendekiawan Buddhis akan membantu memperkuat posisi umat dalam kehidupan berbangsa. “KCBI dapat menghubungkan umat dengan negara melalui gagasan cerdas dan gerakan nyata,” ujarnya. Ketua Umum WALUBI, Hartati Murdaya, menambahkan bahwa KCBI merupakan wadah pengabdian yang lahir dari semangat Dharma Agama dan Dharma Negara. Ia menyebut pelantikan ini sebagai momentum penting untuk mendorong umat Buddha aktif dalam pembangunan. “Melalui KCBI, kita bisa memberi kontribusi nyata untuk bangsa dengan semangat saling mengasihi,” ungkapnya. Sementara itu, Wakil Menteri Ekonomi Kreatif RI, Irene Umar, hadir memberikan keynote speech. Irene menekankan pentingnya sinergi umat Buddha dalam pengembangan ekonomi kreatif. Ia menyebut sektor ini sebagai mesin pertumbuhan baru yang mampu menjawab tantangan global. “Ekonomi kreatif hadir sebagai new engine of growth dengan 17 subsektor yang bisa menjadi ruang inovasi dan kolaborasi. Nilai-nilai agama Buddha seperti welas asih dan meditasi bisa menjadi energi positif dalam membangun ekosistem ekraf,” kata Irene. Selain itu, Irene juga mengingatkan pentingnya menjaga kerukunan antarumat beragama. “Agama apapun mengajarkan kebaikan dan cinta kasih. Kita harus bersatu dan gotong royong menuju Indonesia Emas,” tandasnya. BACA JUGA : Pemerintah Tambah 626 Formasi Guru Pendidikan Agama Buddha, Dorong Kualitas Pendidikan Keagamaan Bimas Buddha Bersama Organisasi Keagamaan Mulai Susun Grand Design Pembangunan Umat Dari Hati ke Tata Kelola, Jejak Antikorupsi Menag Nasaruddin Umar Tokoh Buddha Hadir di Istana Negara, Teguhkan Harmoni Kebangsaan Please enable JavaScript to view the comments powered by Disqus.