Pemerintah Beri Insentif Rp6 Juta per Hari untuk Dapur MBG, Dorong Peningkatan Kualitas Gizi Anak

badangizinasional,bgn,dadan Foto: Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana. Dok: Istimewa.

Jakarta - Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) menyalurkan insentif sebesar Rp6 juta per hari operasional bagi setiap satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Kepala BGN Nomor 244 Tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas petunjuk teknis penyelenggaraan bantuan pemerintah untuk program MBG tahun anggaran 2025.

Kepala BGN Dadan Hindayana menjelaskan, pemberian insentif ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap para mitra dapur MBG yang telah berkontribusi menyediakan makanan bergizi untuk masyarakat, khususnya anak-anak dan kelompok rentan.

“Insentif dasar diberikan sebagai apresiasi dari pemerintah kepada mitra yang telah berkorban membangun fasilitas,” ujar Dadan kepada Tempo, Rabu (5/11).

Insentif Rp6 juta per hari tersebut berlaku selama dua tahun, dan selanjutnya akan dilakukan evaluasi. Menurut Dadan, kebijakan ini juga sejalan dengan langkah BGN menurunkan target penerima manfaat dari sebelumnya 3.500 menjadi 2.500 jiwa per dapur agar kualitas layanan semakin meningkat.

“Penurunan target bukan berarti efisiensi, tetapi peningkatan kualitas. Kami ingin setiap penerima manfaat mendapat layanan gizi yang lebih baik,” jelasnya.

Menariknya, besaran insentif tersebut berlaku tanpa melihat jumlah penerima manfaat yang dilayani oleh masing-masing dapur. Dadan menilai pendekatan ini penting agar semua SPPG memiliki standar pelayanan yang sama, sekaligus memberi kepastian dukungan finansial untuk menjaga keberlanjutan dapur MBG di berbagai daerah.

Kebijakan baru ini juga memberikan jaminan keberlangsungan operasional. Dalam ketentuan BGN disebutkan, insentif tetap dibayarkan meski pelayanan MBG dihentikan sementara selama SPPG tidak diberhentikan secara permanen.
Langkah tersebut, menurut Dadan, dimaksudkan untuk menjaga stabilitas dan kesiapan dapur dalam menghadapi situasi darurat seperti gangguan pasokan bahan pangan atau kondisi cuaca ekstrem.

Pemerintah berharap kebijakan ini mampu memperkuat ekosistem penyediaan gizi nasional dan mendukung visi Indonesia Emas 2045 melalui pembangunan sumber daya manusia yang sehat dan produktif.