Foto: Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi. Dok: istimewa. Jakarta - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menegaskan penindakan praktik kecurangan beras menjadi langkah penting untuk melindungi masyarakat dari kerugian serta memastikan keadilan dalam distribusi pangan pokok nasional. Dia mengatakan hal itu sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto agar pelanggaran distribusi beras harus ditindak tegas karena penipuan terhadap rakyat dalam kebutuhan pangan pokok sebagai bentuk pengkhianatan terhadap bangsa dan negara. "Kita punya Presiden sangat tegas. Apabila masyarakat dizalimi dengan beras yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang seharusnya, beliau langsung (minta ditindak) tegas," kata Arief di Jakarta, Kamis. Arief menegaskan Presiden telah memerintahkan Kapolri dan Jaksa Agung untuk mengusut praktik perberasan ilegal yang menyengsarakan masyarakat terutama dalam program subsidi pemerintah. Ia mencontohkan pelanggaran yang terjadi seperti pengurangan berat kemasan beras dan pencampuran kualitas tidak sesuai standar, yang akhirnya merugikan konsumen sebagai pihak yang dirugikan. BACA JUGA : Arief Prasetyo Adi Resmi Lepas Jabatan Kepala Bapanas, Doakan Sukses Amran Sulaiman Arief Prasetyo Adi Sampaikan Terima Kasih kepada Presiden Prabowo Usai Purna Tugas dari Bapanas Arief Prasetyo Adi Diberhentikan dengan Hormat, Presiden Prabowo Apresiasi Pengabdian di Bapanas Bapanas Perkuat Kolaborasi Pangan Indonesia–Singapura untuk Wujudkan Ketahanan Pangan Berkelanjutan NFA Dorong Gerakan Makan Telur untuk Perkuat Ketahanan Pangan dan Cegah Stunting Please enable JavaScript to view the comments powered by Disqus.