Foto: Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati. Dok: Istimewa. Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa tidak pernah mengeluarkan kebijakan insentif pribadi bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang membuat konten Program Makan Bergizi Gratis (MBG) viral di media sosial. Klarifikasi ini disampaikan menyusul beredarnya informasi yang menimbulkan kesalahpahaman di kalangan publik. Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menjelaskan bahwa pernyataan soal insentif Rp5 juta disampaikan secara spontan dan bersifat candaan, bukan keputusan resmi. “Pernyataan itu muncul dalam suasana santai dan tidak dimaksudkan sebagai kebijakan. Tujuannya hanya untuk menyemangati para peserta agar kreatif dan aktif menyebarkan pesan positif tentang program MBG,” terang Hida, Selasa (28/10). Ia menegaskan, BGN selalu menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap mekanisme anggaran negara. Tidak ada penggunaan dana di luar prosedur yang diatur. Lebih jauh, BGN justru tengah mendorong peningkatan kemampuan komunikasi publik di daerah melalui pelatihan bagi para Koordinator Regional dan Koordinator Wilayah. “Kami mengapresiasi semangat para Kepala SPPG yang terus menyebarkan informasi positif tentang MBG dengan cara yang kreatif dan bertanggung jawab,” tutup Hida. BACA JUGA : BGN Klarifikasi Isu Insentif Rp5 Juta bagi SPPG Pembuat Konten Viral Tantangan Wilayah 3T, BGN Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Program Gizi BGN Dorong Kesadaran Hukum Pengelola SPPG Lewat Penyuluhan di Maluku Utara BGN Gelar Penyuluhan Hukum untuk Perkuat Tata Kelola Program Gizi di Maluku Utara Please enable JavaScript to view the comments powered by Disqus.