News
Kamis, 30 Oktober 2025 | Redaksi
Dalam upaya menjaga mutu makanan bagi penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Badan Gizi Nasional (BGN) menetapkan standar ketat terkait lokasi dan sanitasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa seluruh bangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak boleh dibangun berdekatan dengan Tempat Pembuangan Akhir (TPA), kandang hewan, atau sumber pencemar lainnya.
Badan Gizi Nasional (BGN) terus mempercepat perluasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui pembentukan 200 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) baru setiap harinya. Setiap SPPG berpotensi melayani sekitar 600 ribu penerima manfaat per hari, menjadi motor utama pencapaian target nasional sebanyak 82,9 juta penerima manfaat hingga akhir 2025.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menargetkan jumlah penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat mencapai 82,9 juta orang hingga akhir tahun 2025. Target tersebut merupakan bagian dari komitmen BGN dalam memperluas jangkauan program yang digagas untuk memastikan seluruh anak Indonesia mendapatkan akses pada makanan sehat dan bergizi.
Di tengah situasi itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) kembali mengambil langkah cepat dengan membentuk satuan tugas (satgas) khusus pompanisasi sebagai solusi penanganan banjir yang telah merendam wilayah ini hampir sepekan terakhir.