News
Selasa, 28 Oktober 2025 | Redaksi
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat capaian signifikan dalam tata kelola ruang selama satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Klarifikasi ini disampaikan menyusul beredarnya informasi yang menimbulkan kesalahpahaman di kalangan publik. Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menjelaskan bahwa pernyataan soal insentif Rp5 juta disampaikan secara spontan dan bersifat candaan, bukan keputusan resmi.
Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan klarifikasi terkait beredarnya informasi mengenai adanya insentif pribadi sebesar Rp5 juta bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berhasil membuat konten Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan viral secara positif di media sosial.
enyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) seperti Maluku Utara membutuhkan tata kelola yang transparan dan sesuai aturan. Untuk itu, Badan Gizi Nasional (BGN) mengadakan Penyuluhan Hukum Pencegahan Pelanggaran Hukum dalam Tata Kelola Program Pemenuhan Gizi Nasional pada 26-28 Oktober 2025 di Maluku Utara.
Badan Gizi Nasional (BGN) berkomitmen memperkuat integritas dan akuntabilitas para pengelola program gizi melalui kegiatan Penyuluhan Hukum Pencegahan Pelanggaran Hukum dalam Tata Kelola Program Pemenuhan Gizi Nasional di Maluku Utara, 26-28 Oktober 2025.