BPJPH Tegaskan Kebutuhan Juleha Meningkat, SDM Halal Harus Kompeten dan Berdaya Saing

badangizinasional,bgn,dadan,bpjph Foto: Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham. Dok: BPJPH.

Jakarta - Sekretaris Utama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia, Muhammad Aqil Irham, menegaskan bahwa kebutuhan tenaga Juru Sembelih Halal (Juleha) kini semakin mendesak. Hal ini seiring meningkatnya permintaan produk halal di dalam negeri serta persaingan industri halal global yang semakin kompetitif.

“Penyembelihan hewan tidak bisa dilakukan sembarangan. Juleha adalah profesi resmi negara yang menjadi benteng kehalalan produk kita. SDM Juleha harus kuat, berdaya saing, dan terjamin kompetensinya. Kita tidak boleh kalah di rumah sendiri,” ujar Aqil Irham saat membuka Pelatihan Juru Sembelih Halal Berbasis Kompetensi di Fakultas Pertanian Universitas Lampung, Minggu (2/11/2025).

Menurutnya, tren kesadaran halal global tumbuh pesat. Negara-negara seperti Brasil, Selandia Baru, China, dan Amerika Serikat kini turut mengembangkan industri penyembelihan halal untuk memenuhi permintaan ekspor, termasuk ke Indonesia. Kondisi ini menuntut Indonesia memperkuat kapasitas sumber daya manusianya agar tidak tertinggal di pasar global.

Aqil menambahkan, keberadaan Juleha merupakan bagian integral dalam Sistem Jaminan Produk Halal (JPH). Pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal membuat kebutuhan terhadap tenaga penyembelih bersertifikat meningkat signifikan.

Dalam sistem tersebut, setiap proses penyembelihan harus memenuhi prinsip syariat, standar teknis, dan higienitas. Pemerintah bahkan telah menetapkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Juleha sebagai acuan agar penyembelihan dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan.

“Halal bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga strategi daya saing. Produk halal itu standar kualitas yang membuat usaha naik kelas. Yang tidak siap, akan ditinggalkan pasar,” tegasnya.

Pelatihan yang diikuti 86 peserta ini diselenggarakan oleh Juleha Indonesia bersama 25 instruktur bersertifikat BNSP. Peserta memperoleh pembekalan mulai dari fiqih penyembelihan, kesehatan hewan, teknik asah bilah, hingga praktik penyembelihan sesuai standar ASUH (Aman, Sehat, Utuh, Halal).

Dekan Fakultas Pertanian Universitas Lampung, Kuswanta Futas Hidayat, menyatakan dukungan penuh terhadap penguatan ekosistem halal di Lampung. “Kami siap berkolaborasi dengan BPJPH untuk membangun sistem pangan yang higienis dan halal,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPW Juleha Lampung, Saluddin, menyebut kegiatan ini merupakan pelatihan ke-28 yang digelar secara nasional. “Kami ingin memastikan setiap penyembelih di daerah memiliki kompetensi sesuai standar nasional,” katanya.

Menutup kegiatan, Aqil Irham mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor. “BPJPH tidak bisa bekerja sendiri. Pemerintah daerah, lembaga pelatihan, akademisi, dan pelaku usaha harus bergerak bersama agar Indonesia menjadi pemain utama dalam industri halal dunia,” pungkasnya.

Hingga akhir Oktober 2025, lebih dari 10 juta produk telah bersertifikat halal, namun jutaan pelaku usaha dan tenaga pendukung seperti Juleha masih perlu terus dibina agar ekosistem halal nasional semakin kokoh dan berdaya saing global.