Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yugo

Dirlantas PMJ Antisipasi 333 Jalur Tikus

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yugo Foto: (tengah) Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yugo.

Jakarta-Direktorat Lalu Lintas (PMJ) Polda Metro Jaya telah melakukan antisipasi jalur tikus, yang akan dijadikan masyarakat sebagai jalan alternatif untuk mudik. Selain sudah dilakukan, penyekatan jalan nasional, jalan tikus ditambah menjadi 333 dari 146 titik lokasi pos pengawasan ditahun lalu.

"Jalur-jalur tikus sudah dipetakan dan dibuat penyekatan. Penjagaan di setiap jalur tikus," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yugo.

Setiap kendaraan yang lewat titik penyekatan akan diperiksa. Termasuk untuk truk bak dan ambulan. "380 personel setiap hari, nanti kalau titiknya bertambah, pasti kami akan tambah lagi," jelasnya.

Diketahui sebelumnya, Kepala BNBP selaku Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo menegaskan maksud dari addendum (tambahan klausul) Surat Edaran ini adalah mengatur pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) selama H-14 peniadaan mudik (22 April - 5 Mei 2021) dan H+7 peniadaan mudik (18 Mei - 24 Mei 2021).

1. Dua titik di Jalan tol, yakni arah Cikampek dan tol arah Merak
2. Sebanyak tiga titik di jalan arteri, yakni Harapan Indah (Bekasi), Jati Uwung (Tangerang), Kedung Waringin (Kabupaten            Bekasi).
3. Sebanyak tiga titik di terminal bus, yakni Pulo Gebang (Jakarta Timur), Kampung Rambutan (Jakarta Timur), Kalideres              (Jakarta Barat).

Sebelumnya Kakorlantas Irjen Pol. Istiono mengatakan, pihaknya tidak mau kecolongan dari seperti tahun lalu. Makanya pos pengawasan ditambah menjadi 333 titik dari 146 lokasi. "Saya pastikan tidak akan ada yang lolos, kita semua kompak penyekatan menyeluruh di perbatasan provinsi hingga kabupaten," kata Istiono dalam Konferensi Pers beberapa waktu lalu. 

Pada tahun lalu angkutan gelap plat hitam curi-curi kesempatan untuk membawa penumpang untuk bepergian keluar kota. Caranya beragam mulai dari truk yang diisi penumpang, angkutan umum plat hitam, juga lainnya. Istiono menjamin pada tahun ini Polri akan menindak tegas jika terdapat pelanggaran nanti. "Travel gelap akan kita tindak tegas. Kita harap kesadaran masyarakat tidak mudik diikuti," jelasnya.